Web Indo Studio – Pemerintah terus berupaya dalam memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi (PDP) di tengah meningkatnya potensi risiko kebocoran data. Selain itu, persoalan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional.
Dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi mencatat ratusan potensi pelanggaran kepatuhan PDP, lonjakan insiden keamanan data, serta tingginya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi.
Merujuk laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan, 41 persen di antaranya merupakan aduan PDP. Selain itu, 483 konsultasi, dengan 89 persen berkaitan langsung dengan PDP.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan data itu menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman publik. Selain itu, meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data terhadap kewajiban kepatuhan. Dia bilang tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh.
“Di saat yang sama, dominasi aduan Non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi agar pelaporan semakin tepat sasaran dan penanganan kasus pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif,” kata Alexander, dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.
Dijelaskan Alexander, dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, Komdigi sudah melakukan pemantauan terhadap 350 sampel platform digital. Rinciannya terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi digital.
Menurut dia, dari hasil pemantauan menunjukkan adanya 115 potensi pelanggaran pada platform website. Lalu, 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital. Kemudian, rasio temuan pada website mencapai 41 persen.
“Angka itu lebih tinggi dibandingkan aplikasi digital yang berada di kisaran 34 persen. Hal itu menandakan kerentanan pelindungan data pribadi lebih besar pada layanan berbasis web,” tuturnya.
Meski demikian, ia menekankan laporan itu juga mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website. Menurut dia, hal itu khususnya pada periode September hingga November 2025.
Alexander menyampaikan, kondisi itu mencerminkan intensitas proses audit yang tinggi. Selain itu, perlunya percepatan penyelesaian tindak lanjut agar risiko kebocoran data tak berlarut-larut.
Dia menyebut, pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih jadi titik rawan. Sebab, belum seluruhnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai.
“Untuk itu, kami mendorong percepatan klarifikasi serta perbaikan teknis sebagai bagian dari penguatan kepatuhan,” jelas Alexander.
Lebih lanjut, selain pengawasan kepatuhan, Komdigi juga mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan. Angka itu terjadi dengan lonjakan signifikan pada Juni dan Juli 2025.
Pun, tercatat pada Juni ada 20 kasus. Lalu, disusul 15 kasus pada Juli 2025. Kemudian, mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang menunjukkan masih adanya kerentanan pada sistem internal layanan digital.
“Laporan mandiri dari PSE menunjukkan meningkatnya kesadaran untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,” ujar Alexander. (viva)
